SEJARAH PANCASILA
UNIVERSITAS PELITA BANGSAPANCASILA STUDI S1 BISNIS DIGITAL
NAMA : BAGUS ANANDA KUSUMA
NIM : 152210015
NAMA DOSEN : ABDUL LATIEF.,SE.,MM
PENGANTAR PENDIDIKAN PANCASILA
Pada bagian pengantar ini, Kita akan diajak untuk memahami konsep, hakikat, dan perjalanan pendidikan Pancasila di Indonesia. Hal tersebut penting untuk diketahui karena berlakunya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi mengalami pasang surut. Selain itu, kebijakan penyelenggaraan pendidikan Pancasila di perguruan tinggi tidak serta merta diimplementasikan baik di perguruan tinggi negeri maupun di perguruan tinggi swasta. Keadaan tersebut terjadi karena dasar hukum yang mengatur berlakunya Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi selalu mengalami perubahan dan persepsi pengembang kurikulum di masing-masing perguruan tinggi berganti-ganti. Lahirnya ketentuan dalam pasal 35 ayat (5) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah agama, Pancasila, kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia menunjukkan bahwa negara berkehendak agar pendidikan Pancasila dilaksanakan dan wajib dimuat dalam kurikulum perguruan tinggi sebagai mata kuliah yang berdiri sendiri. Dengan demikian, mata kuliah Pancasila dapat lebih fokus dalam membina pemahaman dan penghayatan mahasiswa mengenai ideologi bangsa Indonesia.
A. Menelusuri Konsep dan Urgensi Pendidikan Pancasila
Anda tentu sudah mempelajari pendidikan Pancasila. Materi Pendidikan Pancasila apa saja yang sudah Anda pelajari? Anda sudah pernah mengenal pendidikan budi pekerti, Pendidikan Moral Pancasila (PMP), Pendidikan Pancasila dan kewarganegaran (PPKn), dan lain-lain. Namun, apakah Anda sudah benar-benar memahami nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam mata pelajaran tersebut? Apa kesan Anda setelah memperoleh pelajaranpelajaran yang terkait dengan nilai-nilai Pancasila tersebut? Jawaban yang Anda ajukan mungkin berbeda satu dengan yang lainnya. Hal tersebut menunjukkan masih terdapat perbedaan dalam pemahaman atas perlu atau tidaknya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi.
Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, sesungguhnya nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sudah terwujud dalam kehidupan bermasyarakat sejak sebelum Pancasila sebagai dasar negara dirumuskan dalam satu sistem nilai. Sejak zaman dahulu, wilayah- wilayah di nusantara ini mempunyai beberapa nilai yang dipegang teguh oleh masyarakatnya, sebagai
contoh:
1. Percaya kepada Tuhan dan toleran,
2. Gotong royong,
3. Musyawarah,
4. Solidaritas atau kesetiakawanan sosial, dan sebagainya
Coba kita perhatikan dengan seksama, pengamalan nilai-nilai yang sesuai dengan butir- butir di atas yang berkembang di lingkungan masyarakat! Apakah nilai-nilai tersebut masih ditemukan dalam kehidupan masyarakat atau nilai-nilai itu sudah pudar? Manifestasi prinsip gotong royong dan solidaritas secara konkret dapat dibuktikan dalam bentuk pembayaran pajak yang dilakukan warga negara atau wajib pajak. Alasannya jelas bahwa gotong royong didasarkan atas semangat kebersamaan yang terwujud dalam semboyan filosofi hidup bangsa Indonesia “berat sama dipikul, ringan sama dijinjing”. Konsekuensinya, pihak yang mampu harus mendukung pihak yang kurang mampu, dengan menempatkan posisi pemerintah sebagai mediator untuk menjembatani kesenjangan. Pajak menjadi solusi untuk kesenjangan tersebut. Dalam konteks kekinian, khususnya dalam bidang tata kelola pemerintahan, apakah nilai-nilai Pancasila telah sepenuhnya dilaksanakan oleh aparatur pemerintah? Ataukah Anda masih menemukan perilaku aparatur yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila? Apabila jawabannya masih banyak perilaku yang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila, sudah barang tentu perilaku seperti itu dapat dikategorikan perilaku yang tidak mensyukuri kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Nilai-nilai Pancasila berdasarkan teori kausalitas yang diperkenalkan Notonagoro (kausa materialis, kausa formalis, kausa efisien, kausa finalis), merupakan penyebab lahirnya negara kebangsaan Republik Indonesia, maka penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dapat berakibat terancamnya kelangsungan negara.
Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, perlu diungkap berbagai permasalahan di negeri tercinta ini yang menunjukkan pentingnya mata kuliah Pendidikan Pancasila.
1. Masalah Kesadaran Perpajakan
Kesadaran perpajakan menjadi permasalahan utama bangsa, karena uang dari pajak menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan. APBN 2016, sebesar 74,6 % penerimaan negara berasal dari pajak. Masalah yang muncul adalah masih banyak Wajib Pajak Perorangan maupun badan (lembaga/instansi/perusahaan/dan lain-lain) yang masih belum sadar dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Laporan yang disampaikan masih belum sesuai dengan harta dan penghasilan yang sebenarnya dimiliki, bahkan banyak kekayaannya yang disembunyikan. Masih banyak warga negara yang belum terdaftar sebagai Wajib Pajak, tidak membayar pajak tetapi ikut menikmati fasilitas yang disediakan oleh pemerintah.
2. Masalah Korupsi
Masalah korupsi sampai sekarang masih banyak terjadi, baik di pusat maupun di daerah. Transparency Internasional (TI) merilis situasi korupsi di 188 negara untuk tahun 2015. Berdasarkan data dari TI tersebut, Indonesia masih menduduki peringkat 88 dalam urutan negara paling korup di dunia.
Hal tersebut menunjukkan bahwa masih ditemukan adanya perilaku pejabat publik yang kurang sesuai dengan standar nilai/moral Pancasila. Agar perilaku koruptif tersebut ke depan
dapat makin direduksi, maka mata kuliah pendidikan Pancasila perlu diintensifkan di perguruan tinggi. Hal tersebut dikarenakan mahasiswa merupakan kelompok elit intelektual generasi muda calon-calon pejabat publik di kemudian hari.
3. Masalah Lingkungan
Indonesia dikenal sebagai paru-paru dunia. Namun dewasa ini, citratersebut perlahan mulai luntur seiring dengan banyaknya kasus pembakaran hutan, perambahan hutan menjadi lahan pertanian, dan yang paling santer dibicarakan, yaitu beralihnya hutan Indonesia menjadi perkebunan. Selain masalah hutan, masalah keseharian yang dihadapi masyarakat Indonesia saat ini adalah sampah, pembangunan yang tidak memperhatikan ANDAL dan AMDAL, polusi yang diakibatkan pabrik dan kendaraan yang semakin banyak. Hal tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan masih perlu ditingkatkan. Peningkatan kesadaran lingkungan tersebut juga merupakan perhatian Pendidikan Pancasila
4. Masalah Disintegrasi Bangsa
Demokratisasi mengalir dengan deras menyusul terjadinya reformasi di Indonesia. Disamping menghasilkan perbaikan-perbaikan dalam tatanan Negara Republik Indonesia, reformasi juga menghasilkan dampak negatif, antara lain terkikisnya rasa kesatuan dan persatuan bangsa. Sebagai contoh acapkali mengemuka dalam wacana publik bahwa ada segelintir elit politik di daerah yang memiliki pemahaman yang sempit tentang otonomi daerah. Mereka terkadang memahami otonomi daerah sebagai bentuk keleluasaan pemerintah daerah untuk membentuk kerajaan-kerajaan kecil. Implikasinya mereka menghendaki daerahnya diistimewakan dengan berbagai alasan. Bukan itu saja, fenomena primordialisme pun terkadang muncul dalam kehidupan masyarakat. Beberapa kali Anda menyaksikan di berbagai media massa yang memberitakan elemen masyarakat tertentu memaksakan kehendaknya dengan cara kekerasan kepada elemen masyarakat lainnya. Berdasarkan laporan hasil survei Badan Pusat Statistik di 181 Kabupaten/Kota, 34 Provinsi dengan melibatkan 12.056 responden sebanyak 89,4 % menyatakan penyebab permasalahan dan konflik sosial yang terjadi tersebut dikarenakan kurangnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila (Dailami, 2014:3).
5. Masalah Dekadensi Moral
Dewasa ini, fenomena materialisme, pragmatisme, dan hedonisme makin menggejala dalam kehidupan bermasyarakat. Paham-paham tersebut mengikis moralitas dan akhlak masyarakat, khususnya generasi muda. Fenomena dekadensi moral tersebut terekspresikan dan tersosialisasikan lewat tayangan berbagai media massa. Perhatikan tontonan-tontonan yang disuguhkan dalam media siaran dewasa ini. Begitu banyak tontonan yang bukan hanya mengajarkan kekerasan, melainkan juga perilaku tidak bermoral seperti pengkhianatan dan perilaku pergaulan bebas. Bahkan, perilaku kekerasan juga acapkali disuguhkan dalam sinetron-sinetron yang notabene menjadi tontonan keluarga. Sungguh ironis, tayangan yang memperlihatkan perilaku kurang terpuji justru menjadi tontonan yang paling disenangi. Hasilnya sudah dapat ditebak, perilaku menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat.
6. Masalah Narkoba
Dilihat dari segi letak geografis, Indonesia merupakan negara yang strategis. Namun, letak strategis tersebut tidak hanya memiliki dampak positif, tetapi juga memiliki dampak negatif. Sebagai contoh, dampak negatif dari letak geografis, dilihat dari kacamata bandar narkoba, Indonesia strategis dalam hal pemasaran obat-obatan terlarang. Tidak sedikit bandar narkoba warga negara asing yang tertangkap membawa zat terlarang ke negeri ini. Namun sayangnya, sanksi yang diberikan terkesan kurang tegas sehingga tidak menimbulkan efek
jera. Akibatnya, banyak generasi muda yang masa depannya suram karena kecanduan
narkoba.
7. Masalah Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Salah satu tujuan dari gerakan reformasi adalah mereformasi sistem hukum dan sekaligus meningkatkan kualitas penegakan hukum. Memang banyak faktor yang berpengaruh terhadap efektivitas penegakan hukum, tetapi faktor dominan dalam penegakan hukum adalah faktor manusianya. Konkretnya penegakan hukum ditentukan oleh kesadaran hukum masyarakat dan profesionalitas aparatur penegak hukum. Inilah salah satu urgensi mata kuliah pendidikan Pancasila, yaitu meningkatkan kesadaran hukum para mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa.
8. Masalah Terorisme
Salah satu masalah besar yang dihadapi Indonesia saat ini adalah terorisme. Asal mula dari kelompok terorisme itu sendiri tidak begitu jelas di Indonesia. Namun, faktanya terdapat beberapa kelompok teroris yang sudah ditangkap dan dipenjarakan berdasarkan hukum yang berlaku. Para teroris tersebut melakukan kekerasan kepada orang lain dengan melawan hukum dan mengatasnamakan agama. Mengapa mereka mudah terpengaruh paham ekstrim tersebut? Sejumlah tokoh berasumsi bahwa lahirnya terorisme disebabkan oleh himpitan ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, pemahaman keagamaan yang kurang komprehensif terkadang membuat mereka mudah dipengaruhi oleh keyakinan ekstrim tersebut.
Visi Pendidikan Pancasila
Terwujudnya kepribadian sivitas akademika yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila.
Misi Pendidikan Pancasila
1. Mengembangkan potensi akademik peserta didik (misi psikopedagogis).
2. Menyiapkan peserta didik untuk hidup dan berkehidupan dalam masyarakat, bangsa dan
negara (misi psikososial).
3. Membangun budaya ber-Pancasila sebagai salah satu determinan
kehidupan (misi sosiokultural).
4. Mengkaji dan mengembangkan pendidikan Pancasila sebagai system pengetahuan terintegrasi
atau disiplin ilmu sintetik (synthetic discipline), sebagai misi akademik (Sumber: Tim Dikti).
B. Menanya Alasan Diperlukannya Pendidikan Pancasila
Dalam pikiran Anda pasti pernah terlintas, mengapa harus ada Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi? Hal tersebut terjadi mengingat jurusan/ program studi di perguruan tinggi sangat spesifik sehingga ada pihak-pihak yang menganggap pendidikan Pancasila dianggap kurang penting karena tidak terkait langsung dengan program studi yang diambilnya. Namun, apabila Anda berpikir jenih dan jujur terhadap diri sendiri, pendidikan Pancasila sangat diperlukan untuk membentuk karakter manusia yang profesional dan bermoral. Hal tersebut dikarenakan perubahan dan infiltrasi budaya asing yang bertubi-tubi mendatangi masyarakat Indonesia bukan hanya terjadi dalam masalah pengetahuan dan teknologi, melainkan juga berbagai aliran (mainstream) dalam berbagai kehidupan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan Pancasila diselenggarakan agar masyarakat tidak tercerabut dari akar budaya yang menjadi identitas suatu bangsa dan sekaligus menjadi pembeda antara satu bangsa dan bangsa lainnya. Hal tersebut menunjukkan betapa pentingnya Pancasila diselenggarakan di perguruan tinggi untuk menanamkan nilai-nilai moral Pancasila kepada generasi penerus cita-cita bangsa.
Dengan demikian, pendidikan Pancasila diharapkan dapat memperkokoh modalitas akademik mahasiswa dalam berperan serta membangun pemahaman masyarakat, antara lain:
1. Kesadaran gaya hidup sederhana dan cinta produk dalam negeri,
2. Kesadaran pentingnya kelangsungan hidup generasi mendatang,
3. Kesadaran pentingnya semangat kesatuan persatuan (solidaritas) nasional,
4. Kesadaran pentingnya norma-norma dalam pergaulan,
5. Kesadaran pentingnya kesahatan mental bangsa,
6. Kesadaran tentang pentingnya penegakan hukum,
7. Menanamkan pentingnya kesadaran terhadap ideologi Pancasila.
C. Menggali Sumber Historis, Sosiologis, Politik Pendidikan Pancasila
Dilihat dari segi objek materil, pengayaan materi atau substansi mata kuliah pendidikan Pancasila dapat dikembangkan melalui beberapa pendekatan, diantaranya pendekatan historis, sosiologis, dan politik. Sementara, dilihat dari segi objek formil, pengayaan materi mata kuliah pendidikan Pancasila dilakukan dengan pendekatan ilmiah, filosofis, dan ideologis. Materi perkuliahan dikembangkan dari fenomena sosial untuk dikaji dan ditemukan solusinya yang rasional dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Pancasila oleh mahasiswa. Dengan demikian, kesadaran sosial mahasiswa turut serta dalam memecahkan permasalahan-permasalahan sosial. Hal ini akan terus bertumbuh melalui mata kuliah pendidikan Pancasila. Pada gilirannya, mahasiswa akan memiliki argumentasi bahwa mata kuliah pendidikan Pancasila bermakna penting dalam sistem pendidikan tinggi di tanah air.
1. Sumber Historis Pendidikan Pancasila
Presiden Soekarno pernah mengatakan, ”Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah.” Pernyataan tersebut dapat dimaknai bahwa sejarah mempunyai fungsi penting dalam membangun kehidupan bangsa dengan lebih bijaksana di masa depan. Hal tersebut sejalan dengan ungkapan seorang filsuf Yunani yang bernama Cicero (106-43SM) yang mengungkapkan, “Historia Vitae Magistra”, yang bermakna, “Sejarah memberikan kearifan”. Pengertian lain dari istilah tersebut yang sudah menjadi pendapat umum (common-sense) adalah “Sejarah merupakan guru kehidupan”. Implikasinya, pengayaan materi perkuliahan Pancasila melalui pendekatan historis adalah amat penting dan tidak boleh dianggap remeh guna mewujudkan kejayaan bangsa di kemudian hari. Melalui pendekatan ini, mahasiswa diharapkan dapat mengambil pelajaran atau hikmah dari berbagai peristiwa sejarah, baik sejarah nasional maupun sejarah bangsa-bangsa lain. Dengan pendekatan historis, Anda diharapkan akan memperoleh inspirasi untuk berpartisipasi dalam pembangunan bangsa sesuai dengan program studi masing-masing. Selain itu, Anda juga dapat berperan serta secara aktif dan arif dalam berbagai kehidupan berbangsa dan bernegara, serta dapat berusaha menghindari perilaku yang bernuansa mengulangi kembali kesalahan sejarah.
2. Sumber Sosiologis Pendidikan Pancasila
Sosiologi dipahami sebagai ilmu tentang kehidupan antarmanusia. Di dalamnya mengkaji, antara lain latar belakang, susunan dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongan dan kelompok masyarakat, disamping juga mengkaji masalah-masalah sosial, perubahan dan pembaharuan dalam masyarakat. Soekanto (1982:19) menegaskan bahwa dalam perspektif sosiologi, suatu masyarakat pada suatu waktu dan tempat memiliki nilai-nilai yang tertentu. Melalui pendekatan sosiologis ini pula, Anda diharapkan dapat mengkaji struktur sosial,
proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial, dan masalah-masalah sosial yang patut disikapi secara arif dengan menggunakan standar nilai-nilai yang mengacu kepada nilai-nilai Pancasila. Berbeda dengan bangsa-bangsa lain, bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada suatu asas kultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilainilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila bukan hanya hasil konseptual seseorang saja, melainkan juga hasil karya besar bangsa Indonesia sendiri, yang diangkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri melalui proses refleksi filosofis para pendiri negara (Kaelan, 2000: 13).
3. Sumber Yuridis Pendidikan Pancasila
Negara Republik Indonesia adalah negara hukum (rechtsstaat) dan salah satu cirinya atau istilah yang bernuansa bersinonim, yaitu pemerintahan berdasarkan hukum (rule of law). Pancasila sebagai dasar negara merupakan landasan dan sumber dalam membentuk dan menyelenggarakan negara hukum tersebut. Hal tersebut berarti pendekatan yuridis (hukum) merupakan salah satu pendekatan utama dalam pengembangan atau pengayaan materi mata kuliah pendidikan Pancasila. Urgensi pendekatan yuridis ini adalah dalam rangka menegakkan Undang-Undang (law enforcement) yang merupakan salah satu kewajiban negara yang penting. Penegakan hukum ini hanya akan efektif, apabila didukung oleh kesadaran hukum warga negara terutama dari kalangan intelektualnya. Dengan demikian, pada gilirannya melalui pendekatan yuridis tersebut mahasiswa dapat berperan serta dalam mewujudkan negara hukum formal dan sekaligus negara hukum material sehingga dapat diwujudkan keteraturan sosial (social order) dan sekaligus terbangun suatu kondisi bagi terwujudnya peningkatan kesejahteraan rakyat sebagaimana yang dicita- citakan oleh para pendiri bangsa.
Ref:
Ditjen DIKTI Depdiknas. 2016. Kapita Selekta Pendidikan Pancasila, Bag.1, Jakarta: Dirjen Dikti Depdiknas
Komentar
Posting Komentar