PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA


UNIVERSITAS PELITA BANGSA
PANCASILA STUDI S1 BISNIS DIGITAL

NAMA : BAGUS ANANDA KUSUMA
NIM : 152210015
NAMA DOSEN : ABDUL LATIEF.,SE.,MM


PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA



Alasan Diperlukannya Kajian Pancasila sebagai Ideologi Negara


1. Warga Negara Memahami dan Melaksanakan Pancasila sebagai Ideologi Negara Adapun unsur-unsur yang memengaruhi ideologi Pancasila sebagai berikut:

Terdapat dalam ideologi Marxisme atau komunisme bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Unsur Ateisme

Dalam liberalisme tidak sesuai dengan prinsip nilai gotong royong dalam sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Unsur individualisme

Memberikan kebebasan individu untuk menguasai sistem perekonomian negara tidak sesuai dengan prinsip ekonomi kerakyatan.

2. Penyelenggara Negara Memahami dan Melaksanakan Pancasila sebagai Ideologi Negara Magnis Suseno menegaskan bahwa pelaksanakan ideologi Pancasila bagi penyelenggara negara merupakan suatu orientasi kehidupan konstitusional.

Artinya, ideologi Pancasila dijabarkan ke dalam berbagai peraturan perundang- undangan. Ada beberapa unsur penting dalam kedudukan Pancasila sebagai orientasi kehidupan konstitusional:


1. Kesediaan untuk saling menghargai dalam kekhasan masing-masing

2. Aktualisasi lima sila Pancasila, artinya sila-sila dilaksanakan dalam kehidupan bernegara

Sila 1 - untuk menjamin tidak adanya diskriminasi atas dasar
agama sehingga negara harus menjamin kebebasan beragama
dan pluralisme ekspresi keagamaan

Sila 2 - menjadi operasional dalam jaminan pelaksanaan hak-hak asasi
manusia karena hal itu merupakan tolok ukur keberadaban serta
solidaritas suatu bangsa terhadap setiap warga negara.

Sila 3 - menegaskan bahwa rasa cinta pada bangsa Indonesia tidak
dilakukan dengan menutup diri dan menolak mereka yang di luar
Indonesia,

Sila 4 - berarti komitmen terhadap demokrasi yang wajib
disukseskan

Sila 5- berarti pengentasan kemiskinan dan diskriminasi terhadap
minoritas dan kelompokkelompok lemah perlu dihapus dari bumi
Indonesiaa

Sumber historis Pancasila sebagai Ideologi Negara

Presiden Soekarno : Pancasila ditegaskan sebagai pemersatu bangsa (1945- 1960). Tahun 1960--1965, Soekarno lebih mementingkan konsep Nasakom sebagai landasan politik bagi bangsa

Presiden Soeharto : Pancasila dijadikan sebagai asas tunggal bagi Organisasi Politik dan Organisasi Kemasyarakatan diawali dengan keluarnya TAP MPR No. II/1978 tentang pemasyarakatan nilai-nilai Pancasila

Presiden Habibie : Pada masa sekarang ini, resonansi Pancasila kurang bergema karena pemerintahan Habibie lebih disibukkan masalah politis, baik dalam negeri maupun luar negeri.

Presiden Abdurrahman Wahid : Di masa ini, yang lebih dominan adalah kebebasan berpendapat sehingga perhatian terhadap ideologi Pancasila cenderung melemah. 

Presiden Megawati : Pancasila sebagai ideologi semakin kehilangan formalitasnya dengan disahkannya UU SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 yang tidak mencantumkan pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib dari tingkat Sekolah Dasar sampai perguruan tinggi.

Presiden SBY : Presiden SBY menandatangani Undang-Undang RI No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mencantumkan mata kuliah Pancasila sebagai mata kuliah wajib pada pasal 35 ayat (3).

Argumen tentang Dinamika Pancasila sebagai Ideologi Negara

Dinamika Pancasila sebagai ideologi negara dalam sejarah bangsa Indonesia
memperlihatkan adanya pasang surut dalam pelaksanaan nilai-nilai Pancasila.
• Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, beliau memahami kedudukan
Pancasila sebagai ideologi negara. Namun dalam perjalanan pemerintahannya,
ideologi Pancasila mengalami pasang surut karena dicampur dengan ideologi
komunisme dalam konsep Nasakom.

• Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto diletakkan pada kedudukan
yang sangat kuat melalui TAP MPR No. II/1978 tentang pemasayarakatan P-4.
Pada masa Soeharto ini pula, ideologi Pancasila menjadi asas tunggal bagi
semua organisasi politik (Orpol) dan organisasi masyarakat (Ormas).

• Pada masa era reformasi, Pancasila sebagai ideologi negara mengalami
pasang surut dengan ditandai beberapa hal, seperti: enggannya para
penyelenggara negara mewacanakan tentang Pancasila, bahkan berujung pada
hilangnya Pancasila dari kurikulum nasional, meskipun pada akhirnya timbul
kesadaran penyelenggara negara tentang pentingnya pendidikan Pancasila di
perguruan tinggi.

Argumen tentang Tantangan terhadap Pancasila sebagai Ideologi Negara

Unsur-unsur yang memengaruhi tantangan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara meliputi
faktor eksternal dan internal.
Adapun faktor eksternal meliputi hal-hal berikut:
• Pertarungan ideologis antara negara-negara super power antara Amerika Serikat dan Uni Soviet antara 1945 sampai 1990 yang berakhir dengan bubarnya negara Soviet sehingga Amerika menjadi satu-
satunya negara super power.

• Menguatnya isu kebudayaan global yang ditandai dengan masuknya berbagai ideologi asing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena keterbukaan informasi.

• Meningkatnya kebutuhan dunia sebagai akibat pertambahan penduduk dan kemajuan teknologi sehingga terjadi eksploitasi terhadap sumber daya alam secara masif. Dampak konkritnya adalah
kerusakan lingkungan, seperti banjir, kebakaran hutan.

Adapun faktor internal meliputi hal-hal sebagai berikut:
• Pergantian rezim yang berkuasa melahirkan kebijakan politik yang berorientasi pada kepentingan kelompok atau partai sehingga ideologi Pancasila sering terabaikan.

• Penyalahgunaan kekuasaan (korupsi) mengakibatkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap rezim yang berkuasa sehingga kepercayaan terhadap ideologi menurun drastis. Ketidakpercayaan terhadap partai politik (parpol) juga berdampak terhadap ideologi negara sebagaimana terlihat dalam





Pentingnya Pancasila sebagai ideologi negara bagi mahasiswa adalah untuk memperlihatkan peran ideologi sebagai penuntun moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga ancaman berupa penyalahgunaan narkoba, terorisme, dan korupsi dapat dicegah. Di samping itu, Pancasila sebagai ideologi negara pada hakikatnya mengandung dimensi realitas, idealitas, dan fleksibilitas yang memuat nilai- nilai dasar, cita-cita, dan keterbukaan sehingga mahasiswa mampu menerima kedudukan Pancasila secara akademis.

Komentar